Gunungkidul, 26 Februari 2025 – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar rapat penyusunan dan penetapan Quick Wins Smart City 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2, Gedung Pusat Data Diskominfo dan dihadiri oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Tim Pokja Pengembangan Smart City. Rapat ini bertujuan untuk menyeleksi dan menetapkan enam program unggulan Quick Wins Smart City 2025 sebagai bagian dari upaya percepatan transformasi digital di Kabupaten Gunungkidul. Masing-masing OPD mempresentasikan inovasi yang telah diajukan, yang kemudian dievaluasi berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.

Peserta rapat terdiri dari 13 OPD yang telah melalui proses seleksi, antara lain Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah, serta Panewu Semanu. Selain itu, Ketua Tim Pokja Pengembangan Gunungkidul Smart City beserta perwakilan dari beberapa bagian di Sekretariat Daerah juga hadir untuk melakukan evaluasi dan penilaian terhadap inovasi yang diajukan.
Rapat berlangsung pada hari Rabu, 26 Februari 2025, pukul 08.00 WIB di Ruang Rapat Lantai 2, Gedung Pusat Data Diskominfo Kabupaten Gunungkidul. Penetapan Quick Wins Smart City bertujuan untuk mendorong inovasi digital di berbagai sektor pemerintahan daerah guna meningkatkan efisiensi layanan publik, kesejahteraan masyarakat, serta daya saing daerah dalam era digital.
Setelah melalui diskusi dan evaluasi, ditetapkan enam program unggulan Quick Wins Smart City 2025 sesuai dengan enam dimensi Smart City:
| No | Dimensi Smart City | Quick Wins | Perangkat Daerah |
|---|---|---|---|
| 1 | Smart Governance | APIK LINUWIH (Aplikasi Pelayanan dan Informasi Kepegawaian) | Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah |
| 2 | Smart Economy | DILAN GUNDUL (Digitalisasi Label Alat Standar Metrologi Gunungkidul) | Dinas Perdagangan |
| 3 | Smart Society | CaRi di LAJANG CAKAP (Membaca Nyaring di Layanan Antar Jemput Anak Gunungkidul Calon Kader Pemustaka) | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan |
| 4 | Smart Living | SABTU TERISTIMEWA (Sabtu Minggu Terakhir Sempatkan Konsultasi Masalah Kesehatan Jiwa) | Dinas Kesehatan |
| 5 | Smart Environment | Smart PJU | Dinas Perhubungan |
| 6 | Smart Branding | LIMA JEMPOL RIZA (Fasilitasi Masyarakat Melalui Jemput Bola Perizinan Berusaha) | Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu |
Dengan ditetapkannya program-program unggulan ini, masing-masing OPD bertanggung jawab untuk mengembangkan dan mengimplementasikan inovasi yang telah disepakati. Dinas Komunikasi dan Informatika akan berperan dalam koordinasi serta evaluasi berkala terhadap implementasi Quick Wins Smart City. Penetapan Quick Wins Smart City 2025 menjadi langkah strategis dalam mendukung terwujudnya Gunungkidul sebagai daerah yang lebih cerdas, efisien, dan berbasis digital. Pemerintah daerah berharap program ini dapat meningkatkan pelayanan publik dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi digital. Rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara penetapan oleh Ketua Tim Pokja dan perwakilan Diskominfo.